Ketimbang Referendum, Lebih Baik Aceh Dimekarkan


Banda Aceh - Gagasan Referendum Aceh yang digulirkan Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf, memicu polemik di tingkat lokal maupun nasional. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yunardi Natsir, gagasan referendum hanya dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap hasil pilpres yang sampai saat ini juga belum tuntas.

“Masalah ril di Aceh saat ini ketimpangan pembangunan utara selatan. Jadi yang lebih diperlukan bagi rakyat Aceh itu pemekaran bukan referendum,” tegas Yunardi.

Anggota DPRA asal Aceh Selatan ini menilai, meski MoU Helsinki sudah ditindaklanjuti dengan UU nomor 11 tahun 2006, realisasinya belum mampu mengantisipasi kesenjangan pembangunan wilayah utara selatan.

“Solusi terbaiknya pemekaran. Jika beberapa tahun lalu, usulan pemekaran Aceh menjadi 3 provinsi, Abas dan Ala belum bisa direalisasi, usulan pemekaran menjadi 2 provinsi perlu dipertimbangkan lagi,” harap anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Yunardi juga menilai, pemberian otonomi khusus yang diikuti dengan kucuran dana otsus belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Faktanya angka kemiskinan Aceh tertinggi se Sumatera. Mengantisipasi masalah tersebut jelas lebih diperlukan pemekaran untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Referendum tidak memberi jalan keluar ketimpangan utara selatan,” tambah Yunardi.

Setelah gagasan pembentukan provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) tidak berhasil diwujudkan, kini muncul gagasan menggabungkan keduanya. Jadi pemekarannya hanya membentuk satu provinsi baru ALA ABAS.

“Pembentukan provinsi ALA ABAS lebih bisa diharapkan menjawab keluhan masyarakat di wilayah selatan dan barat. Karena pembangunan Aceh masih lebih dominan di wilayah utara dan timur,” pungkas Yunardi.

Sumber : Kanigoro

0 Komentar

close