Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak


Banda Aceh – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil membekuk seorang pria berinisial AG (40) di Lambaro, Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di Desa Ulee Madon, Kec. Muara Batu, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Selasa (7/5) sekira pukul 04.30 wib.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Drs. Ery Apriyono, SIK, M.Si dalam keterangannya kepada Klikkabar.com Selasa (7/5) mengatakan, informasi tersebut berawal dari salah satu anak korban bernama Zik, 4 tahun yang melompat dari lantai 2 rumahnya (TKP) dan memberitahukan kepada tetangga korban bahwa ibu dan saudara-saudaranya telah dibunuh.

Dari hasil olah TKP, didapati bahwa korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam, sementara korban yang masih bayi dimasukkan kedalam bak mandi.

“Selain itu, kondisi rumah saat itu dalam keadaan semua pintu terkunci, kecuali pintu di lantai 2 yang digunakan oleh anaknya Zik untuk melompat keluar,” kata Kabid Humas.

Dijelaskan Kabid Humas, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh mendapat laporan dari Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe tentang adanya kasus pembunuhan tersebut, langsung berangkat ke Lhoksumawe untuk melakukan back up pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian sekira pukul 05.00 WIB tim Polda Aceh memperoleh informasi dari Kasat Reskrim Lhoksumawe bahwa tersangka melarikan diri kearah Banda Aceh.

Selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB tim Polda Aceh yang melakukan penyelidikan keberadaan tersangka di seputaran Lambaro, Aceh Besar melihat seseorang yang identik dengan ciri ciri tersangka sebagaimana diinfokan Polres Lhoksumawe sedang menunggu angkutan untuk melarikan diri.

“Setelah memastikan kebenaran orang tersebut sebagai pelaku, kemudian petugas menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan selanjutnya di bawa ke Polda Aceh untuk diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

0 Komentar

close