Real Count KPU: Prabowo–Sandi Menangi Aceh, Jokowi–Ma'ruf Kuasai DIY


Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merampungkan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Daerah Istimewa Aceh di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno (Prabowo–Sandi) unggul atas Joko Widodo–Ma'ruf Amin (Jokowi–Ma'ruf) dengan selisih hampir 2 juta suara.

"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Aceh sah," kata komisioner KPU Ilham Saputra memutuskan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno tersebut.

Keputusan itu disaksikan saksi dari tiap paslon presiden–wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir. Selain itu, dalam rapat pleni tersebut hadir pula Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi meraup 404.188 suara, sedangkan Prabowo mendapatkan 2.400.746 suara atau dengan selisih hampir 2 juta suara untuk keunggulan Prabowo–Sandi.

Jumlah suara sah tercatat 2.804.934, sedangkan suara tidak sah (83.326). Jadi, jumlah suara sah dan tidak sah semuanya tercatat 2.888.260.

Daerah Istimewa Yogyakarta

Sebelumnya KPU juga telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di daerah istimewa lainnya, yakni di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hasilnya, pasangan nomor urut 01 Jokowi–Ma'ruf mengungguli pasangan nomor urut 02, Prabowo–Sandi dengan selisih kemenangan hampir satu juta suara.

Hasil rekapituladi KPU, Jokowi–Ma'ruf meraih 1.655.174 suara sedangkan pasangan Prabowo–Sandi (742.481 suara).

Jumlah suara sah tercatat 2.397.655 dengan suara tidak sah (52.024 suara). Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.449.679 suara.[]

0 Komentar

close