Bertemu JK, GAM Akan Bentuk Tim Pengkaji Implementasi MoU Helsinki dan UUPA

 

Jakarta - Delegasi Aceh yang dipimpin oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud al Haytar, Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB (23/6/2019) bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden RI H. Jusuf Kalla di Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, Wali Nanggroe mengatakan masih banyak poin MoU Helsinki dan pasal–pasal di Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh., yang belum direalisasikan oleh Pemerintah RI. Mengingat perdamaian Aceh sudah berjalan 14 tahun, semua hal yang belum tuntas harus segera dituntaskan.

Hal ini disampaikan oleh Teungku Kamaruddin alias Abu Razak, salah seorang pentolan Teuntra Neugara Aceh (TNA) yang kini merupakan Sekretaris Jenderal Partai Aceh. Abu Razak ikut serta dalam pertemuan itu.

“Pertemuan itu, pertama dalam rangka silaturahmi Idulfitri 1440 Hijriah. Kedua membahas berbagai perihal tentang MoU Helsinki dan UUPA yang sampai sekarang belum selesai direalisasikan ke dalam UUPA dan produk turunannya,” kata Abu Razak, Senin (24/6/2019) melalui telepon.

Abu Razak melanjutkan, pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua Juru Runding RI, Hamid Awaluddin, tercapai beberapa poin. Pertama GAM akan sesegera mungkin membentuk tim evaluasi MoU Helsinki dan UUPA, yang terdiri dari para negosiator Helsinki dan perwakilan GAM lapangan seperti Muzakir Manaf, Abu Razak dan lainnya.

“Secepat mungkin kami akan membentuk tim evaluasi implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Tim ini terdiri dari para juru runding GAM di Helsinki dan perwakilan GAM lapangan,” ujar Abu Razak.

Selain itu, Hamid Awaluddin juga akan segera berkunjung ke Aceh untuk membahas berbagai hal dengan tokoh–tokoh Aceh serta melihat kondisi terkini implementasi setelah 14 tahun damai terajut di Propinsi Aceh.

Sumber

0 Komentar

close