Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Don Muzakir Dibebaskan


Banda Aceh - Kuasa Hukum Don Muzakir, Muklis Mukhtar, SH mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya yang ditahan oleh penyidik Polda Aceh.

"Kami telah ajukan permohonan penangguhan penahanannya tadi pagi ke penyidik Polda Aceh dan dikabulkan," kata Muklis Mukhtar, Senin (3/6).

Ia juga menyebutkan penangguhan penahanan Don Muzakir atas permintaan pihak keluarga yang bersangkutan dan pihak keluarga sebagai penjamin.

"Penangguhan penahanan ini diajukan atas dasar kemanusiaan, apalagi sebentar lagi mau lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah. Jadi Don Muzakir ingin berkumpul bersama keluarganya di hari lebaran," ujarnya.

Don Muzakir, Ketua Relawan Prabowo–Sandi di Aceh telah ditetapkan tersangka terkait penyebaran video Hoaks dan provokasi di akun media sosial Instagram miliknya.

"Don Muzakir tetap koorperatif jika suatu saat dipanggil penyidik dan ka mitidak akan menggangu proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Mukhlis Muktar. (Ajnn)

0 Komentar

close