Presidium Alumni 212: Jaga Persatuan, Lupakan 01 dan 02


Jakarta - Presidium Alumni 212 mengimbau agar masyarakat yang melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi ( MK) tidak semakin menimbulkan perpecahan. Massa melakukan aksi untuk mengawal putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU) yang dibacakan hari ini (27/6).

"Sila kita nomor 3 adalah persatuan Indonesia, ayo kita lupakan 01 dan 02 ayo kita kosong–kosong ya," ujar salah satu pendiri Presidium Alumni 212, Aminuddin di Hotel Shangrila, Jakarta.

Hari ini perwakilan dari Presidium Alumni 212 melakukan silaturahmi dan halal bihalal dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Pertemuan itu juga bermaksud mengimbau kembalinya persatuan dalam masyarakat setelah rangkaian proses Pilpres 2019 selesai.

Aminuddin mengatakan, meski begitu, dia pribadi mempersilakan massa yang ingin melakukan aksi. Menurut dia jika tidak ada niat untuk melakukan hal yang bersifat anarkistis maka demonstrasi itu sah–sah saja.

Ia pun mengatakan sejumlah peserta aksi sempat menghadiri acara silaturahmi dengan Menhan kemudian pergi menuju tempat aksi di depan gedung MK. "Artinya itu bagus, itu bagian dari demokrasi yang harus kita hormati dan konstitusi mengatur itu," kata dia.

Sebelumnya, Menhan memprediksi situasi nasional akan tetap aman pasca putusan sidang PHPU dibacakan."Enggak [ada] chaos. Enggaklah kita harapkan tidak terjadilah. Harapan kita tidak terjadi," ucap dia di Hotel Shangrila, Jakarta.

"Saya rasa dari kita lihat situasi itu, saya lihat jauh lebih aman," ucap dia.

Sementara itu, polisi sudah mengimbau tak henti kepada massa untuk memahami bahwa batas waktu unjuk rasa adalah pukul 18.00 sesuai UU. Kepolisian telah menyiapkan spanduk untuk dibentangkan, berisi tentang peringatan tembakan gas air mata jika massa tak membubarkan diri ketika waktu sudah lewat.

"Dengan spanduk, agar massa melihat peringatan ini. Sebab banyak yang bilang mereka tak tahu jika imbauan disampaikan dari mobil raisa (pengurai massa)," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan.

Sumber

0 Komentar

close