Kapolda Aceh Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Irjen Pol Rio S Djambak


Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Rio S Djambak, Rabu (3/7/2019) pagi, memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat personel Polda Aceh di halaman Mapolda Aceh.

Upacara kenaikan pangkat tersebut kepada personel Polri yang naik pangkat periode 1 Juli 2019 dan PNS Polri Polda Aceh periode 1 April 2019.

Hadir dalam upacara itu, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM, Irwasda, para pejabat utama, dan pamen Polda Aceh.

Upacara tersebut juga diwarnai laporan korps raport oleh seorang personel dari masing–masing perwakilan yang naik pangkat.

Kapolda dalam amanat diantaranya mengatakan, sebanyak 930 personel jajaran Polda Aceh telah diberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yang terdiri dari 865 personil Polri dan 65 personel PNS Polri.

"Di antaranya terdapat 330 orang personel Polri dan 37 Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satker Mapolda Aceh," kata Irjen Pol Rio.

Dikatakan Kapolda, setiap personel yang mendapat kenaikan pangkat harus menyadari bahwa hal ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Polri dalam menunjang perjalanan karier saudara–saudara sekalian.

"Tentunya hal ini diperoleh atas prestasi dan dedikasi yang telah saudara persembahkan selama ini," kata Kapolda.

Kapolda mengingatkan, kenaikan pangkat bukanlah hak bagi setiap personel, namun kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan dari kesatuan.

Hal ini berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kinerja dari personil itu sendiri atas tanggung jawab dan pengabdian sebagai Bhayangkara Polri.

"Dengan diberikannya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, menjadi pertanda adanya harapan dan kepercayaan lebih yang diberikan institusi kepada saudara," kata Irjen Rio.

Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan tersebut harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing–masing.

"Pangkat yang semakin tinggi bukanlah simbol perubahan derajat semata, namun juga harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kemampuan diri," demikian Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak.


Sumber

0 Komentar

close