Soal Larangan Operasional Pesawat saat Lebaran, Waled Husaini Tak Diberi Tahu


Aceh Besar - Wakil Bupati Aceh Besar Tgk Husaini A Wahab, atau yang sering dipanggil Waled Husaini, mengaku tidak tahu menahu perihal imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, terkait penghentian aktivitas penerbangan di hari pertama Idulfitri dan Iduladha. Waled bahkan baru mengetahui informasi tersebut dari orang lain.

“Hana lon teupeu (Saya tidak tahu). Lon teupeu dari gop, na ureung telepon long itanyeng kiban. Lon peugah payah tanyeng bak ureung pubuet (Saya tahu dari orang lain, ada orang yang menghubungi saya tanya itu bagaimana, saya bilang harus tanyakan pada yang bersangkutan),” ujar Waled Husaini, Minggu siang (28/7/2019).

Terkait imbauan yang dikeluarkan tersebut, Waled Husaini mengatakan bila tidak ada koordinasi antara Bupati Mawardi Ali dengan dirinya.

“Kadang ka meuphom, kepeu tanyeng man lom (Mungkin sudah paham, untuk apa koordinasi lagi),” ujarnya.

Dalam hal pelaksanaan syariat Islam menurutnya memang harus didukung karena itu merupakan perintah Allah. Namun ia mengatakan, kita harus tahu lebih dahulu bagaimana syariat Islam itu. Waled Husaini menamsilkan, ibarat orang main bola, maka dia harus tahu dulu apa itu bola, sehingga bisa membedakan mana gawang sendiri dan mana gawang lawan.

Berkaitan dengan syariat Islam, merupakan perintah dari Allah yang harus dipatuhi oleh setiap orang Islam. Hanya saja terkait dengan kebijakan–kebijakan yang akan diambil seorang kepala daerah, seyogyanya kata Waled, berkoordinasi dengan instrumen lembaga agama lainnya, seperti MPU, HUDA, atau ulama sebagai tempat bermusyawarah.

“Ibarat kita bikin rumah, harus kita tanya pada tukangnya. Kalau kita langsung bikin sendiri bisa–bisa rusak rumahnya, karena harusnya pasang besi 12 kita pasang besi 3. Semua ada aturan main,” ujar Waled berkias.

Begitu juga dengan persoalan penerbangan ini, Waled Husaini sendiri mengaku bila ia tidak paham di bidang itu. Namun, bila dikaitkan dengan syariat Islam, Waled justru mempertanyakan bagaimana dengan hari Jumat yang ada kewajiban salat Jumat bagi lelaki muslim? Sementara salat hari raya hukumnya sunah.

“Jadi lon hana that lon komentari nyan karena hana ahli di bidang nyan. Meunye tapeugah uroe raya, uroe Jumat kiban? Salat Jumat ken wajeb, nyan meunan, jadi wate jeum–jeum Jumat hanjeut poe, sah–sah manteng ureung lake, (Saya tidak bisa komentari karena tidak ahli di bidang ini. Kalau kita bilang hari raya, bagaimana dengan hari Jumat? Salat Jumat kan wajib, jadi begitu, apakah di waktu–waktu salat Jumat tidak bisa terbang? Orang yang meminta sah–sah saja),” kata Waled lagi.

Hal ini kata Waled, berbeda dengan kebijakan sebelumnya terkait imbauan agar pramugari yang masuk ke wilayah Aceh Besar harus memakai jilbab. Saat itu kata Waled memang saling koordinasi dan duduk bersama sebelum kebijakan itu dikeluarkan.

Namun, Waled Husaini mengaku tetap berbesar hati. Bahkan ia mengatakan, bisa jadi dirinya sengaja tidak dilibatkan karena “sayang” agar bebannya tidak bertambah.

“Doakan supaya Aceh Besar ini agar diridhai Allah, jangan sampai dimurkai Allah. Saya yakin kebenaran ini akan nyata, kebatilan itu akan lenyap, sesuai janji Allah,” ujarnya di akhir pembicaraan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan imbauan pada 24 Juli 2019 yang ditujukan kepada Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara SIM di Aceh Besar. Seluruh maskapai yang melakukan lepas landas (take off) dan mendarat (landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda, untuk menghentikan seluruh aktivitas pada saat hari pertama Idulfitri dan Iduladha mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, pihak Angkasa Pura II sendiri menyambut baik imbauan itu, hanya saja karena ini terkait regulasi penerbangan pihaknya tetap akan berkoordinasi dan mengkaji kembali bersama otoritas bandara.


0 Komentar

close