Cegah Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Aceh Singkil Adakan Penyuluhan


Aceh Singkil - Sebanyak 100 orang pemuda dari tujuh desa di Singkil Utara, Aceh Singkil, Kamis (8/8/2019), mengikuti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar Pemkab Aceh Singkil, di Aula Kantor Camat Singkil Utara.

Penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba dibarengi dengan sosialisasi UU No 35 Tahun 2019 Tentang Narkoba itu menghadirkan pemateri di antaranya, Bagian Hukum Setdakab Aceh Singkil, Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil, dan Kasi Pidum Kajari Singkil.

Sebagai penyelenggara Camat Singkil Utara H Amril Ar SH MM kepada AceHTrend, (8/8/2019) mengatakan, penggunaan narkotika saat ini semakin marak dan telah merambah di kalangan generasi muda.

Karena itu Pemkab Aceh Singkil terpanggil dan merasa peduli untuk memberikan penyuluhan kepada generasi muda tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan narkoba.

“Agar mereka tahu bahaya narkoba itu dapat merusak otak, saraf, dan organ tubuh lainnya. Ujung–ujungnya masuk penjara dan kematian dini,” ungkap Amril.

Karena itu, tambah Camat, sudah seharusnya generasi muda menghindari diri dari pemakaian narkoba yang sangat dilarang oleh agama dan pemerintah terutama sebagaimana yang tertuang dalam UU No 35 tahun 2019 tentang narkoba.

Camat Singkil Utara atas nama pemerintah mengajak semua pihak, terutama pihak keluarga dan masyarakat agar terus menjaga dan mengontrol pergaulan generasi muda.

Ini dimaksudkan, agar mereka terhindar dari pengaruh penyalagunaan narkoba dan pergaulan bebas lainnya.

“Khusus pemuda, jangan pernah dekat dan mencoba narkoba. Perbanyaklah beribadah dan berkarya,” tegas Camat Singkil Utara.


0 Komentar

close