Jokowi Gelontorkan Rp 13 T untuk Papua & Papua Barat di 2020


Banda Aceh - Dalam RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,74 triliun untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam Buku I Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:

Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 8,37 triliun (Papua Rp 5,86 triliun, Papua Barat Rp 2,51 triliun); Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp 8,37 triliun; Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 4,68 triliun.

"Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320 triliun," bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain yaitu:

Meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran; Mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan; Meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan; Memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait; Meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui pembahasan usulan dengan K/L terkait; Memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dan Memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.

Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Jokowi mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah.

Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.

"Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau–pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah," kata Jokowi seperti dilansir dari Situs Resmi Setkab.



0 Komentar

close