Mengaku Telah Mati 7 Kali dan Bertemu Allah, Pria di Aceh Ditangkap Polisi


Banda Aceh - Polsek Kuta Alam mengamankan sejumlah orang yang diduga memperaktikkan kegiatan penyimpangan kepercayaan atau aliran sesat di Komplek Makam Syiah Kuala, Gempong Deah Raya, Banda Aceh sekira Pukul 01.00 WIB, Kamis (8/8/2019) dini hari.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Edi Saputra mengatakan, peristiwa ini awalnya diketahui dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan yang diduga sesat. Atas informasi itu, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pria amukan massa. Mereka kemudian langsung diamankan sementara ke Mapolsek Syiah Kuala.

"Massa lebih kurang 50 orang telah mengerumuni 5 orang yang diduga terkait aliran sesat, sehingga Polresta Banda Aceh langsung mengamankan orang yang diduga terkait dugaan aliran sesat tersebut ke Mapolsek Syiah Kuala dengan dikawal oleh Anggota Patko Sat Sabhara Polresta Banda Aceh, guna menghindari amuk massa," ujar Edi.

Kemudian pihaknya melakukan musyawarah antara kepolisian dengan MPU Kota Banda Aceh dan sejumlah pihak terkait untuk mengetahui ikhwal kejadian ini.

“Hasil koordinasi ini yaitu setiap ada pengajian di wilayah Banda Aceh, khususnya di Komplek Makam Syiah Kuala agar melaporkan kepada perangkat gampong setempat. Terkait kajian yang diduga aliran sesat ini akan dikaji ulang oleh MPU Kota Banda Aceh dan akan dilakukan pendalaman di kantor MPU terhadap mereka,” kata Edi.

Identitas para lelaki yang diketahui yakni Muhammad Yahya, Tgk Zainuddin Ubit dan Alfi. Muhammad Yahya yang meimimpin kegiatan itu mengaku dirinya telah mengalami kematian sebanyak tujuh kali. Pada kematian terakhirnya, dia mengaku bertemu Allah dan Rasulullah sebanyak 22 kali.

Ia juga mengaku didatangi oleh Abu Bakar yang kemudian diperintahkan oleh Syeikh–Abdurrauf supaya beliau bertaubat. Pengakuan lainnya, dirinya tak pernah mempelajari ilmu pengetahuan agama dan tidak pernah mengajar. Yahya mengaku hanya mendapatkan ilmu melalui ilham kemudian mengajarkannya kepada masyarakat.

Sementara, Ustad Fahmi Sofyan yang hadir dalam pembahasan tersebut mengatakan, pengajianYahya untuk wilayah kota Banda Aceh belum dikenal dan untuk menghindarkan ekses dan konflik dalam masyarakat yang tidak diinginkan sebaiknya dihentikan.

“Mengajarkan orang lain tanpa adanya ilmu adalah sesat dan menyesatkan, maka tidak dibenarkan dalam Islam,” katanya

Wakil Ketua I MPU Kota Banda Aceh, Tgk Tu Bulqaini mengatakan, ilmu ajaran Yahya diperoleh dari data–data yang sebahagiannya didapat di media sosial seperti Youtube yang sangat membahayakan. Menurutnya, apa yang disampaikan tidak ditemukan dalilnya.

“Surat arahan akan kita keluarkan tembusan kepada Polsek, kasus Abi Yahya bukan kepada penodaan agama, tetapi pendangkalan aqidah, sehingga ini kita arahkan kepada Satpol PP/WH Kota Banda Aceh,” katanya.


0 Komentar

close