Polresta Banda Aceh Musnahkan Satu Ton Lebih Ganja dan Setengah Kilogram Sabu


Banda Aceh - Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (15/8/2019). Pemusnahan ini dihadiri sejumlah stakeholder kota Banda Aceh seperti pihak BNNK, Kejari dan lainnya.

Ganja sebanyak satu ton lebih dan sabu seberat setengah kilogram yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan serta pengungkapan kasus yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh sejak awal tahun 2019 ini hingga sekarang.

Sebelumnya dibelender dengan campuran alkohol, sabu itu telah diuji oleh tim dokter dari Bid Dokkes Polda Aceh. Sementara ganja dibakar hingga habis di halaman Mapolresta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kepala BNNK Banda Aceh, Hasnanda Putra dan Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, pihaknya mengamankan enam orang tersangka dalam kasus ini.

"Untuk ganja ditangkap di Peukan Bada, Aceh Besar beberapa waktu lalu, ada truk yang kita sita yang digunakan untuk mengangkut ganja ini. Tiga tersangka yang ditangkap yakni pemilik dan pekerja yang memuat ganja ke mobil untuk nantinya dikirim ke Jakarta," ujarnya.

Sementara sabu, jelasnya, merupakan hasil sitaan pihak Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar terhadap seorang calon penumpang dengan tujuan Jakarta. Setelah pengembangan kasus, polisi menangkap pemilik paket sabu tersebut di Lhoksumawe.

"Untuk sabu juga tiga tersangka, ini hasil penindakan sekitar satu bulan lalu. Saat ini para tersangka masih diamankan untuk diproses lanjut, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke jaksa sebentar lagi," ungkapnya.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana mereka diancam dengan hukuman terberat yakni hukuman mati dan diatas 20 tahun.

"Upaya kita dalam memberantas narkoba di kota Banda Aceh kita lakukan dengan upaya presif dan preventif dengan melakukan sosialisasi hingga penindakan yang bekerjasama dengan BNNK dan lainnya termasuk masyarakat," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman barang yang mana mereka dapat langsung melaporkan tentang adanya paket kiriman yang mencurigakan.

"Jadi nanti kalau ada paket yang dicurigai dapat langsung dilaporkan ke kita," tambah Kombes Pol Trisno Riyanto.


0 Komentar

close