Embong: PNA Banda Aceh tak Diundang


Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) telah melaksanakan kongres luar biasa (KLB) partai tersebut di Kabupaten Bireuen, Sabtu (14/9). Keputusan KLB menunjuk Samsul Bahri alias Tiyong sebagai Ketua Umum PNA menggantikan Irwandi Yusuf.

Seusai KLB tersebut, muncul pengakuan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Kota Banda Aceh melalui Wakil Ketua, H Yuni Eko Hariatna alias Embong. Menurutnya, DPW PNA Kota Banda Aceh tak menerima undangan terkait penyelenggaran kongres luar biasa tersebut.

"Kami tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan akan dilaksanakan kongres luar biasa oleh DPP,” kata Embong dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi, Senin (16/9).

Menurutnya, KLB yang dilaksanakan di Bireuen itu tidak bisa diklaim sebagai kongres luar biasa, karena legitimasi yuridis dan politisnya tidak sesuai dengan AD PNA.

Oleh karena itu, dia menyanggah pelaksanaan KLB yang beberapa hari ini menjadi pemberitaan. "Klaim adanya KLB di tubuh PNA yang beberapa hari ini menjadi pemberitaan menurut kami tidaklah tepat, karena kami saja yang di DPW Kota Banda Aceh tidak pernah mendapat pemberitahuan dari DPP akan dilaksanakan KLB," terang Haji Embong.

Haji Embong mengajak kepada kader dan pengurus PNA di seluruh Aceh agar tertib terhadap aturan organisasi, khususnya aturan yang ditetapkan dalam AD/ART dan Keputusan Partai lainnya. Konsolidasi untuk semakin memperkuat partai ke depan akan semakin berat dengan kepercayaan rakyat Aceh yang telah memberikan PNA tambahan kursi baik di DPRA maupun DPRK.

"Kami mengimbau kepada seluruh kader PNA dan kawan–kawan pengurus partai agar merapatkan barisan, memperkuat konsolidasi internal partai, memperkuat silaturahmi fokus pada perjuangan aspirasi rakyat sebagaimana yang telah kita sampaikan pada saat kampanye lalu,” pungkasnya.

Steering Committee (SC) Kongres Luar Biasa PNA, Muhammad MTA membantah tegas pernyataan Wakil Ketua DPW PNA yang menyebutkan tidak ada undangan dalam rangka KLB tersebut.

“Itu hanya pernyataan alibi, semua ada undangan. Semua DPW dan DPK seluruh Aceh kita undang. Bahkan dari sembilan DPK di Banda Aceh sebanyak tujuh DPK hadir dan DPW yang tidak hadir adalah ketua, sedangkan sekretarisnya hadir,” demikian MTA.

0 Komentar

close