Polri Gandeng Interpol Buru Veronika Koman


Polda Jawa Timur menambah daftar tersangka kasus provokasi yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini Veronika Koman dinyatakan sebagai buronan polisi karena membuat konten bernada hoax dan provokasi di akun media sosialnya. “Ya jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun Twitternya, yang terus menyampaikan narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita hoax,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9).

Dedi menjelaskan, gerak gerik Veronika sudah dipetakan sejak awal. Informasi dari Polda Jawa Timur, setidaknya ada 5 konten unggahan yang dipastikan hoax. Unggahan itu dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Isi kontennya sendiri seperti menyebutkan pemuda Papua dibunuh maupun ditembak. Adapula ajakan agar Papua merdeka. Konten–konten seperti ini sedang didalami oleh aparat.

“Ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital,” tambah Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut ada perbebdaan penanganan kasus antara Veronika dan Benny Wenda. Veronika memang diketahui berada di luar negeri, namun statusnya masih WNI. Berbeda dengan Benny yang berada di luar negeri dan sudah memiliki kewaeganegaraan baru. “Nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan (Veronika), sekaligus untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan ada kerja sama dengan police to police,” pungkas Dedi.

JawaPos.com sudah coba menghubungi Veronika Koman melalui handphone pribadinya. Namun, belum ada konfirmasi dari pihak Veronica. Sampai berita ini diturunkan, JawaPos.com masih mencari konfirmasi dari Veronika.


0 Komentar

close