Tiga Pelaku Perampokan Petugas Koperasi Kazero Diringkus Polisi


Aceh Utara - Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil meringkus tiga pelaku perampokan terhadap dua petugas koperasi Kazero, Aceh Raya. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah JM, JR dan SR.

“Mereka diringkus pada Sabtu (14/9) sekira pukul 15.00 WIB. JR merupakan pelaku perampokan yang mengunakan sebo. Menurut pengakuan JR, dirinya disuruh oleh JM,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (16/9).

Adhitya menambahkan, anggota komplotan lainnya berinisial H saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dikatakan, JR dan H orang yang disuruh oleh JM.

“Yang pertama kita amankan adalah JM, yang merupakan otak utama perampokan. Sedangkan SR merupakan orang yang mengantarkan uang ke JM sebesar Rp 800 ribu,” ujarnya.

Dikatakan, dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Oppo F 5, satu pucuk pistol mainan dan uang Rp 150 ribu. Uang tersebut merupakan sisa dari total Rp 3,5 juta.

Menurut Adhitya, tersangka dijerat dengan pasal 365 Jo Pasal 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas Koperasi Kazero Aceh Raya dirampok di depan kantornya, yang terletak di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Jum’at (13/09).

Kedua korban bernama Siti Umi Rohani dan Midu Novia Siborok. Saat mereka tiba di depan koperasi, mereka dihadang oleh dua orang laki–laki tak dikenal yang menggunakan pistol.

0 Komentar

close