VIRAL Bawa Poster 'Zinahi Saja Aku, Jangan Zinahi Negaraku' saat Demo, 6 Mahasiswi Disanksi Kampus


RKUHP akhir–akhir ini menjadi perbincangan masyarakat karena dianggap memiliki pasal–pasal kontroversial.

Selain RKUHP, mahasiswa juga menyoroti Revisi UU KPK serta UU lainnya, termasuk RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan masih banyak RUU lainnya.

Ada banyak cara ungkapkan kekecewaan pada Dewan Perwakilan Rakyat / DPR akibat pasal–pasal kontroversial dalam RUU KUHP yang jadi pemicu demo mahasiswa di berbagai kota Indonesia.

Sejumlah mahasiswa juga mendatangi gedung DPRD di wilayahnya untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah poster 'Zinahi Saja Aku, Jangan Zinahi Negaraku" yang muncul di demo mahasiswa di Banjarmasin.

Setelah diusut, mahasiswa membentangkan poster itu adalah enam mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (INISKA).

Demo itu sendiri terjadi di depan kantor DPRD Kalimantan Selantan.

Poster itu bertuliskan:

"Zinahi saja aku, jangan zinahi negaraku."

Sontak aksi mereka viral dan mendapatkan respon karena membuat warganet mempertanyakan tulisan tersebut.

Poster dan ke enam mahasiswi tersebut tidak hanya mendapat respon dari warganet, termasuk pihak kampus tempat mereka belajar INISKA.

Dikutip dari Suar.id pada (28/9/2019) kini, enam mahasiswi itu terancam menerima sanksi dari pihak kampus.

Mereka bergabung bersama ratusan mahasiswa lintas kampus berunjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK.

Dalam aksi tersebut, poster yang bertuliskan "zinahi saja aku, jangan zinahi negaraku".

Mereka berfoto mengangkat poster tersebut dan kemudian tersebar di media sosial.

"Sementara kami selidiki, mereka memang mahasiswa kami," ujar Wakil Rektor III Uniska, Idzani Muttaqin, saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Idzani mengaku, tidak mengetahui secara pasti dari fakultas mana ke–6 mahasiswa tersebut.

Tapi saat ini pemeriksaan telah dilakukan oleh pihak Uniska.

Namun, Idzani memastikan, jika ada unsur kesengajaan menulis dan berfoto menggunakan poster pada unjuk rasa tersebut, ke–6 nya dipastikan akan diberi sanksi.

"Tentu akan ada sanksi untuk mereka, saat ini lembaga etik yang memprosesnya, kemungiman Senin sudah keluar hasilnya," tambah Idzani.

Idzani menyebut, ke–6 mahasiswi tersebut sudah meminta maaf kepada almamater Uniska.

Tak hanya itu, mereka juga meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram masing–masing.

"Mereka sudah meminta maaf, itu dimuat juga di akun Instagram," ucap Idzani..
sumber

0 Komentar

close