Kenapa Istri 3 Anggota TNI yang Nyinyiri Wiranto Suaminya Kena Sanksi, Ini Penjelasan Pakar


Sudah ada 3 orang istri prajurit TNI yang menyampaikan komentar negatif terhadap kasus penusukan Wiranto, hingga berbuntut pada sang suami yang mendapat tindakan disiplin dari satuannya.

Ada yang dikenai sanksi penahanan, ada pula yang ditahan sekaligus dicopot dari jabatannya.

Lantas, mengapa istri–istri para prajurit TNI ini sampai berani bertindak demikian?
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pakar: Komentar Istri TNI Soal Penusukan Wiranto Tak Cerminkan Institusi', seorang pakar sekaligus pengamat sosial Drajat Tri Kartono menjelaskan pendapatnya

Menurut Drajat, kejadian ini tidak bisa digeneralisirkan untuk menggambarkan kondisi batiniah TNI secara utuh.

“Karena itu kan hanya beberapa orang, tidak mewakili sebuah korps kumpulan ibu–ibu tentara,” kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/10/2019) petang.

Dosen Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) ini juga berpendapat bahwa tindakan itu dilakukan atas dasar emosi seorang perempuan yang kemudian menular ke perempuan lain.

“Ibu–ibu itu basisnya lebih banyak ke emosional daripada suaminya yang lebih banyak ke rasional.

Itu ibu–ibu kan mengalir perasaannya dari satu ibu–ibu ke ibu–ibu yang lain.

Kalau dalam sosiologi Namanya solidaritas mekanik, solidaritas kesetiaan atas dasar emosi,” jelas Drajat.

Drajat meyakini, sesungguhnya para istri prajurit ini paham akan konsekuensi atas perbuatannya.

Namun, karena sudah terdapat faktor emosi yang bermain, maka rasionalitas pun sulit untuk dimenangkan.

“Pasti, menurut saya paham, ada juga yang istri perwira kok.

Paham sekali mereka, langsung menyerang pimpinan tertinggi, Wiranto, seperti itu pasti mereka paham sekali,” ujar dia.

“Hanya memang kan ini masalah emosi, tidak bisa dirasionalisasi.

Kalau urusan emosi itu rasionalnya bisa dikalahkan.

Kemudian mereka merasa mewakili sebuah keterampasan emosi itu,” lanjutnya.

Namun, dunia militer menerapkan sistem komando sehingga segala bentuk perlawanan dan pembangkangan yang dilakukan dengan cara di luar prosedur, akan berakibat sanksi tegas.

Seperti disebutkan di atas, gara–gara ulah istri, tiga personil TNI ini harus dicopot dari jabatannya dan ditahan.

Mereka adalah Komandan Kodim (Dandim) Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dan Serda Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denvakkud) Bandung Barat.

Serta Peltu YNS, anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya.

Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS), langsung dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.

Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status nyinyir terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.

Tak hanya itu, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari.

Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," jelas Jenderal Andika.

Proses hukum juga akan diberlakukan kepada istri masing–masing melalui jalur peradilan umum.

"Kepada dua individu (istri) ini yang telah melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status dua individu ini masuk dalam ranah peradilan umum," tandasnya.

Andika tegas menyatakan suami masing–masing melanggar UU No 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Hal serupa juga dialami Peltu YNS, yang bertugas di Lanud Muljono, Surabaya.

Bahkan, istri Peltu YNS langsung diperiksa polisi hingga dini hari.

Lalu, bagaimana bunyi status istri–istri ini hingga akhirnya mencelakai karir sang suami.

1. Sebut Cemen

Istri Dandim Kendari berinisial IZN itu menulis status di Facebook berbunyi:

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

Meski tidak menulis nama Wiranto, status ini naik pada hari yang sama dengan penyerangannya.

Satu komentar yang mengungkit status pemilik akun sebagai istri Dandim Kendari ditanggapi reaktif oleh yang bersangkutan.

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.

Dilihat Tribunjateng.com, akun tersebut sudah tidak ada di Facebook.

2. Status Istri TNI AU

YS, suami Peltu YNS mengunggah status yang lebih panjang dan menohok.

Begini tulisannya:

"Jgn2 ini cma dramanya si wir... buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan... mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slmat dr amukan polisi, buat yg di tusuk smoga lancar kematiannya".

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelasnya

Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya apakah akan diberikan pemecatan atau sanksi lainnya menunggu instruksi pimpinan.

"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," pungkasnya.

0 Komentar

close