Aceh Besar Seleksi Hafidz/Hafidzah 30 Juz


Aceh Besar -Wabup Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada Dinas Syariat Islam yang sejak tahun 2018 lalu telah menggelar seleksi hafidz/hafidzah. Momentum ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi dan syiar Islam dalam rangka mendorong semangat generasi muda muslim untuk menghafal dan mengamalkan firman Allah SWT dalam kehidupan sehari–hari.

Waled Husaini mengemukakan, selama ini para qari/qariah dan hafidz/hafidzah Aceh Besar telah mendulang berbagai prestasi terbaik. Misalnya, pada akhir bulan September lalu berhasil keluar sebagai juara umum MTQ ke–34 tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Pidie dan sejumlah prestasi gemilang lainnya.

Untuk itu, sebut Waled Husaini sapaan akrab Wabup Aceh Besar ini, pelaksanaan seleksi hafizd/hafidzah ini sangat positif dan diharapkan semakin banyak melahirkan penghafal al–Qur’an yang berhati mulia dan berakhlak terpuji.

Kepada para hafidz/hafidzah, Wabup Aceh Besar secara khusus berpesan agar selalu meningkatkan iman dan ilmu yang telah diperoleh, serta jangan pernah bersifat takabbur, riya, dan ‘ujub. “Gapailah ridha Allah SWT dengan mampu menghafal kalam Ilahi,” pesan Waled Husaini.

Pihaknya menginginkan, dalam kehidupan sehari–hari supaya Al–Quran bergema di mana–mana dan selalu diamalkan dalam nafas kehidupan umat Islam. Sebab, al–Quran merupakan pedoman hidup yang abadi dan pembawa selamat bagi kehidupan kaum muslim.

Dalam kesempatan itu, Wabup Aceh Besar kembali menyerukan kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu agar selalu menegakkan shalat lima waktu tepat pada waktunya. Dengan demikian, ia berharap, saat azan berkumandang, masyarakat segera menuju masjid atau meunasah untuk menunaikan ibadah shalat dan meninggalkan aktifitas keseharian untuk sementara waktu.

Sementara itu, Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg menjelaskan, pelaksanaan seleksi tersebut merupakan tahun kedua yang bertujuan sebagai upaya Pemkab Aceh Besar untuk memberikan motivasi kepada generasi muda muslim di Kabupaten Aceh Besar untuk lebih bersemangat dalam menghafal dan mengamalkan al–Qur’an.

“Seleksi hafizh/hafidzah 30 juz termuda tingkat Kabupaten Aceh Besar ini diikuti 21 peserta. Para peserta untuk tahun ini dibatasi 19 tahun,” jelas Carbaini seraya menambahkan, dewan hakim merupakan dewan hakim tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten.

Ditambahkannya, pelaksanaan seleksi hafidz/hafidzah 30 juz termuda ini dilakukan dengan proses yang ketat serta bermartabat untuk memastikan pemberian dan penganugerahan predikat hafidz/hafidzah 30 juz termuda secara tepat orang dan tepat sasaran.

“Insya Allah tahun ini diharapkan akan lahir hafidz/hafidzah yang lebih muda umurnya dan lebih kuat hafalannya,” ucap Carbaini pada acara yang dihadiri staf ahli Bupati Aceh Besar Jakfar SP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Besar Abdullah, para camat, dan tokoh–tokoh masyarakat.

0 Komentar

close