Gubernur Aceh Ajak Warga Gunakan Keuangan Syariah


Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengajak seluruh masyarakat untuk segera beralih menggunakan keuangan syariah, karena sistem keuangan dalam Islam tersebut menerapkan prinsip keadilan di dalamnya.

Selain itu, kata dia, melalui pembiayaan hulu–hilir dengan pola musyarakah dan mudharabah diyakini akan lebih cepat mengakselerasi perekonomian daerah.

"Hadirnya sistem keuangan syariah merupakan hal wajib di Aceh sebagaimana amanat Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah,”ujar Nova melalui Asisten II Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek pada peringatan ulang tahun OJK di Banda Aceh, Jumat (22/11).

Bahkan, sebut dia, pihaknya telah mencanangkan, perubahan seluruh sistem itu sudah dimulai tahun depan. “Semua lembaga keuangan yang ada di Aceh, baik itu Perbankan, Asuransi, pegadaian, BPR dan lainnya sudah menerapkan sistem syariah dalam menjalankan usahanya,”papar dia.

Dikatakannya, berdasarkan riset Bank Indonesia tingkat literasi keuangan di Aceh baru 32,7%. Artinya, dari 100 orang warga Aceh, baru 32 orang yang paham keuangan. Namun, inklusi keuangan di Aceh sudah 73%. Artinya dari 100 orang, 73 orang sudah berinteraksi dengan keuangan. Sementara untuk literasi keuangan syariah di Aceh ternyata hanya 21%, sementara tingkat inklusinya 41%.

“Untuk itu, Pemerintah Aceh akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sistem keuangan tersebut. Dalam hal ini, dukungan OJK tentu sangat kita butuhkan. Termasuk juga peran OJK dalam mendukung kehadiran Lembaga Penjaminan Kredit (Jamkrida) di Aceh,”papar dia.

Nantinya, sebut dia, Jamkrida itu juga akan beroperasi berdasarkan sistem ekonomi syariah di daerah kita ini, sehingga UKM dan UMKM di Aceh lebih mudah mendapatkan ak ses ke sektor permodalan syariah.

Dengan demikian, ekonomi Aceh diharapkan terus berkembang sehingga Aceh dapat lebih kontributif dan inklusif dalam membangun negeri.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh, Aulia Fadly mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan semangat kerja agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel.

“Sehingga mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar

close