Polresta Banda Aceh Dapat Penghargaan Dari Kemenpan RB


Jakarta - Polresta Banda Aceh menerima penghargaan dari Kementrian PANRB RI yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo, SH kepada Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH di Hotel Holiday Inn Sunter, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Bidang SIM dan SKCK di 214 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro untuk tahun 2019 periode Bulan Juni – Oktober 2019.

Sementara itu, 39 Polres/Polresta/Polrestabes/ Polres Metro mendapat kategori Nilai IPP A – A– (sangat baik) diantaranya Polresta Banda Aceh, dari 214 Polres/Polresta/Polrestabes/ Polres Metro se Indonesia yang masuk dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementrian PANRB RI.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Hyrowo, SIK dan Kasat Lantas Kompol Thomas Nurwanto, SE, SH mengatakan ini merupakan penghargaan yang diterima atas kinerja personel di Polresta dan Polsek jajaran.

"Semoga dengan adanya penghargan katergori sangat baik, personel dapat meningkatkan lagi kinerja sehingga kedepan Polresta Banda Aceh mendapatkan predikat sangat terbaik," ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengapresiasi kinerja maksimal yang telah diberikan jajaranya sehingga Polresta Banda Aceh mendapatkan penghargaan dari Kementrian PANRB RI.

Penghargaan tersebut, kata Kapolresta, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementrian PANRB RI sesuai dengan surat keputusan Menteri PANRB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Bidang SIM dan SKCK di 214 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro untuk tahun 2019.

Beberapa kategori penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kementrian PANRB RI diantaranya melalui Instrumen Indeks Pelayanan Publik yang meliputi Aspek Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.

Kemudian, lanjutnya, tim juga melakukan penilaian melalui pengisian Kuesioner data objektif sehingga angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data objektif maupun persepsi.

"Setelah kesemua itu terkumpul data, maka dievaluasi secara online melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh Kementrian PANRB RI dan dihasilkan Kategori Nilai IPP. Polresta Banda Aceh mendapatkan nilai dari Range 4,01 – 4,50 dengan makna Sangat Baik," ucap Trisno.(rri)

0 Komentar

close