YARA Ingatkan Plt Gubernur Aceh Stop Keluar Negeri


Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mengingatkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan meminta agar Plt Gubernur memfokuskan pada serapan APBA yang saat ini masih rendah.

“Kami minta Plt Gubernur stop keluar negeri, fokus saja pada penyerapan APBA yang masih rendah saat ini,” tegas Safar dalam keterangan yang disampaikan kepada RRI, Senin (18/11/2019).

Menurut Safar, perlu disampaikan kepada Plt Gubernur Aceh setelah beredarnya beberapa jadwal Plt Gubernur ke luar negeri, sementara masalah penyerapan APBA menurut Safar jauh lebih penting untuk Aceh dibandingkan kunjungan ke luar negeri.

“Sebagai masyarakat Aceh, kami mengingatkan Plt Gubernur bahwa memfokuskan pada realisasi APBA jauh lebih penting dari pada melakukan perjalanan ke luar negeri yang manfaatnya masih belum tentu di rasakan oleh masyarakat Aceh, kalau APBA sudah jelas manfaatnya untuk masyarakat, oleh karena itu, fokus saja pada serapan APBA,” kata Safar.

YARA meminta Plt Gubernur, perlu berpikir melakukan terobosan untuk memaksimalkan penyerapan APBA 2019, apalagi menjelang akhir tahun banyak proyek besar yang terancam tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sehingga akan menimbulkan konsekuensi pemutusan kontrak dan tidak selesainya yang tentu saja akan meninbulkan kerugian baik bagi masyarakat Aceh, dan rekanan itu sendiri, belum lagi permasalahan minimnya investasi di Aceh sementara dana yang di kucurkan untuk menarik minat investasi sudah sangat besar.

“Plt Gubernur Aceh, perlu fokus pada serapan APBA akhir tahun, dan memantau kondisi pelaksanaan pekerjaan dalam skalla besar yang di danau dari APBA, jangan sampai sepeti tahun lalu, banyak rekanan yang di putuskan kontra nya karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, dan ini akan merugikan masyarakat dan rekanan itu sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan Safar, YARA akan menyurati Menteri dalam Negeri untuk meminta agar tidak memberikan izin ke luar negeri kepala seluruh Pejabat Provinsi Aceh selama tahun 2019 ini.

“Senin (18/11/2019) kami akan menyurati Menteri Dalam Negeri agar tidak memberikan izin kepada seluruh pejabat di Aceh selama tahun 2019, karena kalau pejabatnya di luar negeri, kemudian siapa yang akan mengeksekusi kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBA," tutup Safar.

0 Komentar

close