Polres Pidie Jaya Amankan L-300 Pengangkut Kayu Hasil Pembalakan Liar


Tim Opsnal Reskrim dan Tim Unit Tipiter Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil Pick Up L-300 yang mengangkut kayu hasil pembalakan liar.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar ini berlangsung di Gampong Tu Kecamatan Panteraja Kab Pidie Jaya, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Kepada SinarPost.com, Dedy Miswar menjelaskan bahwa penangkapan mobil L-300 yang mengangkut kayu hasil pembalakan liar ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah menerima informasi, pihaknya langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil L-300 BL 1115 IQ, yang membawa kayu hutan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Gempang Kabupaten Pidie. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat,” jelasnya.

Kasat Reskrim merincikan, dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga turut mengamankan 2,5 ton kubik kayu berukuran 6×4 cm hasil pembalakan liar.

“Adapun waktu penangkapan sekira pukul 10.00 wib, tepatnya di Gampong Tu Kecamatan Panteraja. Tersangka beserta mobil dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Pidie Jaya untuk proses lebih lanjut,” demikian pungkas Itu Dedy Miswar.(sinarpost)

0 Komentar

close