Diisolasi 14 Hari, Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Dapat Makan Gratis


Camat Taman Sari, Risan Mustar mengaku pihaknya memberlakukan karantina selama 14 hari kepada ratusan jemaah Masjid Jammi Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, setelah dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (COVID–19).

Ratusan jamaah tersebut dilakukan karantina lantaran ada tiga jemaah positif COVID –19 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada 26 Maret 2020.

Risan mengatakan masih belum dapat merinci jumlah keseluruhan jamaah masjid. Namun, kata Risan ada sekitar 73 Warga Negara Asing (WNA) dan 100 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Jadi 73 (WNA) ditambah WNI kurang lebih 100 orang. Sekarang sudah saya isolasi di dalam masjid selama 14 hari," kata Risan dihubungi, Sabtu (28/3/2020).

Risan menyebut telah menyiapkan kebutuhan untuk seluruh jamaah termasuk makanan selama dilakukan karantina. Sekaligus, kata Risan, aparat kepolisian maupun TNI juga sudah turut membantu menjaga para jamaah di sekitar Masjid.

"Iya, disiapkan makanan siap saji. Jadi dari pada dia (jemaah) mondar mandir, keluar makanya minta bantuan kan sekarang udah di jaga ketat oleh TNI dan Polri," ungkap Risan.

Adapun tiga jamaah yang dinyatakan positif telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran untuk dilakukan perawata medis. Ketiganya pasien positif itu berasal dari Sumatera Utara dan Aceh.

0 Komentar

close