Berencana Ajukan PSBB ke Terawan, Pemprov Aceh Rapat dengan Para Kepala Daerah


Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Selain DKI, beberapa daerah lain seperti Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, dan Kota Depok juga mengajukan permohonan serupa.

Sementara di luar Pulau Jawa, Pemprov Aceh juga berencana mengajukan PSBB ke Terawan.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pengajuan PSBB di suatu wilayah harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Terlepas dari adanya wacana atau tidak, kalau kriterianya sudah sampai, ya kita harus ajukan. Pengajuannya boleh dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota,” ujar Nova usai meresmikan Poliklinik Khusus Pinere, RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Rabu, (8/4).

Nova mengatakan, untuk mematangkan rencana tersebut, dalam waktu dekat Pemprov Aceh mengadakan rapat koordinasi dengan bupati/wali kota se–Aceh bersama jajaran Forkopimda lainnya.
“Kita mau rapat koordinasi dengan bupati, wali kota, dan forkopimda. Salah satunya membahas wacana PSBB. Kita mengevaluasi apakah sudah sampai pada saatnya untuk mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan,” kata Nova.

Menurut Nova, meski Aceh belum mengajukan PSBB, namun Bumi Serambi Makkah telah menerapkan sejumlah upaya pencegahan virus corona. Salah satunya penetapan jam malam, yang berlaku pada 29 Maret hingga 4 April.

“Wacana tentu setiap saat kita ingin PSBB, bahkan Aceh lebih ekstrem. Sudah pernah melakukan pencegahan aktifitas di malam hari selama hampir 7 malam,” pungkasnya.

Diketahui saat ini sudah terdapat 5 pasien positif corona di Aceh. Dari jumlah itu, 3 di antaranya telah sembuh, sementara 1 pasien lain meninggal.

0 Komentar

close