Hasil Rapid Tes, Satu PDP di Pidie Terpapar Covid-19


Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Pidie dinyatakan terpapar virus corona (covid-19), setelah kembali dari Medan, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Pidie, Efendi, dalam konferensi Pers, di Dinas Kehatan Pidie, Kamis 9 April 2020.

Efendi menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan memeriksa diri ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik Di Tiro Sigli, dengan keluhan demam dan batuk, serta sakit di bagian tenggorokan.

Kemudian, pihak rumah sakit langsung melakukan tindakan dengan memeiksa melalui rapid test, dan sementara dinyatakan terpapar covid-19. Namun sejauh ini pasien PDP tersebut masih dirawat secara intensif di RSU Tgk Chik Di Tiro, sebelum ada hasil tes swab.

Lanjut Efendi, berdasarkan hasil rapid tes, pasien PDP 06 jenis kelamin laki-laki, 34 tahun, tersebut sementara dinyatakan terpapar covid-19. "Namun, itu hanya tahap awal dan perlu dilakukan tindakan menyeluruh dengan melakukan tes swab, guna memastikan positif atau tidak PDP 06 tersebut," katanya.

Ia mengungkapakn, hasil rapit tes sementara PDP 06 tersebut positif terpapar covid-19. Namun perlu tindakan lebih lanjut dengan melakukan tes swab, agar hasilnya jelas, positif atau tidak.

Berdasarkan data awal, PDP 06 tersebut merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara, yang mengontrak rumah di Pidie. Sepuluh tahun terakhit, pasien tersebut sering pulang pergi Medan-Sigli. Sejauh ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dengan siapa saja PDP tersebut, pernah melakukan kontak dan riwayat kepergiannya.

“Kita dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 tengah melakukan penelusuran, dengan siapa saja PDP 06 tersebut pernah melakukan kontak atau singgah di satu tempat ke tempat yang lain di kawasan Pidie,” ujarnya.

Untuk itu, Efendi mengimabu kepada masyarakat agar tidak panik, dan melaksanakan arahan dan imbauan dari pemerintah dengan melakukan social distancing atau physical distancing. Selain itu, juga memakai masker saat bepergian di luar rumah dan mentaati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kepada masyarakat diharapakan mematuhi anjuran pemerintah yang telah menetapkan komdisi pembatasan sosial berskala besar, dengan tidak berkumpul dan menjaga jarak serta memakai masker jika keluar rumah. Hal itu sebagai antisipasi penularan covid-19,” ungkap Efendi.

Data dari posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pidie, per 8 April 2020, jumlah PDP delapan oarang, dua dirawat di rumah sakit, tiga melakukan karantina mandiri, dan tiga lagi dinyatakan aman, sudah dikembali ke rumah mereka, sedangkan jumlah ODP tercatat sebanyak 22 orang.

0 Komentar

close