Pandemi Corona, Kapolresta: Warkop Sudah Boleh Buka, Tapi Jaga Jarak


Ditengah masa physical distancing pandemi covid–19, berbagai kabar simpang siur soal jam buka tutup warung kopi di Kota Banda Aceh menjadi bahan pertanyaan.

Manyikapi hal tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto memastikan tidak ada larangan warung kopi (warkop) buka.

Trisno menyebut, warung kopi yang ada di Kota Banda Aceh dapat melakukan aktivitas berjualan seperti biasa.

“Kita tidak menyuruh tutup dan tidak menyuruh buka. Hanya saja, di tengah situasi pandemi corona ini kami minta taati jaga jarak,” kata Trisno, Sabtu (4/4/2020).

Kata Trisno, perekonomian masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa di tengah merebaknya pandemi Covid–19.

Untuk itu, Ia telah memerintahkan jajarannya agar tidak melarang pedagang yang membuka warung atau tokonya.

Hanya saja, kata Trisno, pihaknya akan mensosialisasi penerapan physical distancing tersebut ke warung–warung hingga ke SPBU agar membatasi jarak pelanggan.

“Kita akan sosialisasi dengan menempatkan petugas agar pengusaha membatasi jarak pelanggannya baik di warkop, rumah makan, maupun SPBU,” kata Trisno.

Pengusaha warkop, sambung Trisno, juga harus menyediakan standar kesehatan. Mulai dari cuci tangan, mengatur jarak antar pengunjung, dan membatasi jumlah pengunjung. Selain itu, pengunjung disarankan agar tidak berlama – lama berada di warkop.

0 Komentar

close