Polres Aceh Barat Proses Pemilik Akun YouTube “Endato Project”


Pasca beredarnya video yang diduga mencemarkan nama baik daerah Meulaboh kini polres Aceh Barat bersama kru akun YouTube terlapor dan sejumlah pemuda yakni pelapor, pihak kepolisian setempat telah melakukan upaya mediasi di Mapolres setempat, pada Kamis (9/4/2020).

Mereka para terlapor di panggil ke Mapolres Aceh Barat guna dilakukan mediasi antara pemuda Meulaboh dengan sejumlah kru atau pemilik YouTube "Endato Project" diduga telah membuat video yang mengandung kata–kata tidak pantas kepada warga Meulaboh.

"Oleh sebab itu, mereka yang terlapor dipanggil guna dilakukan perdamaian antara sejumlah kru atau pemilik YouTube "endato project" dengan pemuda Meulaboh, namun hasilnya warga Meulaboh tetap pada prinsip awal, yakni melaporkan pemilik akun untuk diproses secara hukum."kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Zainuddin.

Wakapolres menjelaskan, permasalahan tersebut diselesaikan secara bijak, mengingat kita semua saudara, dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh Barat atau pemuda Meulaboh, jangan mudah terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.

"Saya harap warga Meulaboh dengan Nagan Raya, jangan mudah terprovokasi, menyangkut "Nyan Awak Meulaboh" karena perihal ini sudah ditangani Polres Aceh barat, dan hari kita juga sudah berupaya memediasi antara pemuda Meulaboh, dengan sejumlah pemilik akun YouTube terlapor,"ujarnya.

Selain itu terkait penolakan laporan dari Mapolres Aceh barat pada Rabu (8/4/2020) kemarin, dirinya mengaku, "kemarin kita dapat informasi dari sana akan kita lakukan mediasi dulu besok yakni hari ini, makanya kita panggil mereka, untuk dimediasi, dan kini sudah kita lakukan proses secara hukum.

Bukan tidak bisa kita proses laporan di Aceh Barat, siapapun yang melaporkan ke polres Aceh barat semua kita layani, semuanya tergantung pada masyarakat bagaimana cara menyikapinya. Kadang–kadang polisi masih dalam kesibukan dan tidak ada di tempat, mungkin dengan hal tersebut masyarakat beranggapan menolak, padahal tidak ditolak laporan itu," tambah Wakapolres.

Sementara itu Rahmat Ozer yang mewakili pemuda Meulaboh kepada wartawan mengatakan, pemilik YouTube "Endato Project" tetap di lapor dan di proses secara hukum, namun terlapor bukan warga Nagan Raya, tapi pemilik akun itu, karena video yang di unggah tersebut telah mencemari nama daerah Meulaboh juga mengandung kata–kata tidak pantas.

"Saya sebagai yang mewakili pemuda Meulaboh, tidak mau damai, dan mereka tetap proses secara hukum dan itu tetap harus berlanjut, dan yang laporkan adalah, pemilik akun YouTube "endato project" karena isi video tersebut menghina daerah Meulaboh, dan kita percayakan kepada pihak kepolisian setempat untuk menanganinya,"ungkap Rahmat.

Walaupun yang terlapor sudah meminta maaf kata Rahmat, sesama manusia sudah dimaafkan dan secara pribadi dirinya juga sudah memaafkan, namun bagaimana dengan masyarakat Meulaboh lainnya. "sementara itu kita juga mempunyai hukum karena ini masuk dalam UU ITE, jangan nanti orang lain melakukan hal yang sama kalau tidak ada efek jera bagi mereka,"pungkasnya.

0 Komentar

close