Begini Persiapan Aceh Menuju 'New Normal'



Pemerintah Aceh secepatnya akan menyusun panduan memasuki fase New Normal, khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat. Dengan adanya panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal dengan pola prilaku baru yang bersandar pada penerapan protokol kesehatan. Tidak lain tujuannya masih mencegah terjadinya penularan Covid–19.

"Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan. Seperti, kepada staf di jajaran Pemerintah Aceh. Setelah itu, akan kita perluas,” kata Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dalam Rapat Persiapan New Normal di Ruang Rapat Sekda Aceh, Aceh, Rabu (27/5/2020).

Taqwallah mengingatkan, dalam menghadapi pandemi Covid–19, semua pihak diimbau tidak panik. Namun, tetap waspada dan tidak boleh menyepelekan virus ini.

“Kita terus berupaya sampai Covid–19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,” tegas Taqwallah.

Selain itu, bilamana status pandemi Covid–19 berakhir, beberapa perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan ditekankannnya pula masi penting dilanjutkan. Termasuk, perilaku memakai masker jika berada di lingkungan ramai. Apalagi, Aceh masuk dalam katagori wilayah kuning tua dengan 19 kasus positif Covid–19.

“Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan, dan akhirnya terjangkiti virus ini,” terang dia.

Pengawasan di berbagai fasilitas umum Aceh juga dipastikannya masih akan terus diperketat.

“Jadi, New Normal protokol kesehatan makin diperketat. Sehingga, yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke masjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” katanya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Satuan Pamong Paraja, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Rakyat.

0 Komentar

close