Gema Nasional Desak Polisi Usut Tuntas Aksi Main Hakim Sendiri di Serpong


Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) mengecam keras tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga Aceh yang bernama Muhammad Basri (37) oleh warga masyarakat di sekitaran daerah Rawa Buntu Serpong, Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi Jumat 8 Mei 2020 malam itu, korban dituduh dan di teriakkan dengan dugaan hendak melakukan pencurian sepeda motor milik seorang pemuda setempat.

“Seharusnya dicoba selesaikan dan selidiki terlebih dahulu agar jelas duduk perkaranya tanpa harus di hakimi massa,” tegas Ketua Gema Nasional, Eko Saputra, dalam keterangannya, Sabtu 9 Mei 2020.

“Saya mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Ciputat untuk mengusut tuntas pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban,” sambungnya.

Gema Nasional juga meminta pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dijatuhi hukuman berat–beratnya. Sebab pelaku sudah melakukan penghakiman tanpa disertai bukti dan tanpa adanya interogasi yang jelas.

“Kami juga mendesak seluruh instansi pemerintahan agar memberikan keadilan serta mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut,” kata Eko.

Korban, menurutnya dikeroyok dan dihakimi massa hingga menyebabkan kematian. Korban mengalami pendarahan hebat di kepala dan sekujur tubuh lainnya. Eko secara pribadi juga meminta keadilan yang setingginya atas kejadian ini.

“Kami sesalkan juga sikap dari pihak keamanan yang tidak langsung membawa korban ke rumah sakit, dan masih dalam kondisi tubuh berlumuran darah terikat dan seolah di biarkan begitu saja,” kata dia.

“Kami tidak terima dengan sikap main hakim sendiri serta ketidaktegasan pihak aparatur dan perangkat dari masyarakat setempat yang seakan melakukan pembiaran terhadap pemukulan ini,” sambung Eko.

0 Komentar

close