Harimau Sumatera "Ida" Dilepasliarkan di Rimba Gunung Leuser

Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang masuk perangkap BKSDA Aceh di Gampong Jamboe Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya dilepasliarkan kembali ke alam di Kawasan TN. Gunung Leuser Sabtu (20/6/2020).


Hewan pemakan daging yang masuk dalam daftar binatang dilindungi itu berjenis kelamin betina dengan prakiraan usia 5 – 6 tahun dan panjang badan, kepala hingga ekor sekitar 2 meter.

Uniknya, sebelum dilepasliarkan Harimau Sumatera tersebut diberi nama “IDA” nyang diambil dari nama Dusun dimana harimau sumatera tersebut diselamatkan pada proses evakuasi tanggal 15 Juni 2020, yaitu Dusun Ie Dalim, Desa Jambo Dalem,Kabupaten Aceh Selatan.

"Proses evakuasi ini dilakukan oleh BKSDA Aceh, WCS–IP, dan FKL berdasarkan hasil analisis tim teknis lapangan serta dokter hewan melalui foto dan video camera trap juga informasi tambahan dari masyarakat yang memperkirakan jika kondisi harimau tersebut mengalami gangguan kesehatan," ujar Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto di Banda Aceh, (20/6/2020).

Agus menambahkan, selama masa observasi “IDA” menunjukkan kondisi yang sangat baik. Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan sampel darah pertama dan kedua di laboratorium.

Hasil screening kesehatan tersebut menjadi dasar rekomendasi Tim untuk melakukan pelepasliaran harimau sumatera “IDA” kembali ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser.

Taman Nasional Gunung Leuser dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah dipastikan sesuai, pasca diadakannya kajian dan survey kelayakan daya dukung habitat yang meliputi kajian populasi, ketersediaan pakan, dan ancaman habitat oleh BKSDA Aceh bersama–sama dengan mitra.

"Kegiatan translokasi harimau sumatera ini kemudian dilakukan oleh tim yang terdiri dari BKSDA Aceh, BBTNGL, WCS–IP, FKL, PKSL–FKH Unsyiah, Kepolisian, serta didukung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan masyarakat," imbuhnya.

Kegiatan translokasi berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan, yaitu menempuh perjalanan darat dan dilanjutkan dengan perjalanan menyusuri Sungai Alas sampai ke titik pelepasliaran.

"Selama proses penyelamatan harimau sumatera “IDA” sampai dengan translokasi, tim tetap mengedepankan protokol keselamatan dan kesehatan Covid–19 mengingat kegiatan ini dilakukan dalam masa pandemic Covid–19," lanjut Agus.

BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, WCS–IP, FKL, PKSL–FKH Unsyiah, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, BBTNGL yang mendukung proses kembalinya satwa ini ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan harimau “IDA”.

BKSDA Aceh juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian habitatnya guna menghindari terjadinya konflik antara manusia dan harimau. source

0 Komentar

close