Polri Siap Babat Habis Oknum yang Korupsi Dana Bantuan Covid–19


Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan, pihaknya tidak akan segan–segan untuk menindak siapapun yang nekat melakukan korupsi dana bantuan pemerintah untuk warga di tengah pandemi virus Corona atau Covid–19. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana," tutur Idham dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Kapolri mengatakan, pihaknya juga telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menindak para pelaku penyalahguna dana yang dikhususkan bagi rakyat.

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," jelas dia.

Idham memperingatkan agar semua pihak tidak coba main–main dan jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid–19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," Idham menandaskan.(*)

0 Komentar

close