Seorang Pejabat Positif Covid–19, Pegawai Pernah Kontak Erat Diliburkan

Kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid–19) di Aceh kembali bertambah. Kali ini seorang pejabat di Kantor Satpol PP dan WH Aceh berinisial R terkonfirmasi positif corona setelah dilakukan uji swab (sampel lendir).


Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan pihaknya terpaksa meliburkan pegawai yang pernah kontak erat dengan R. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid–19 terhadap pegawai lainnya.

“Lagi kita tracking, mereka tidak boleh masuk kantor semua sampai ada hasil pemeriksaan yang pernah kontak dengan R,” kata Jalaluddin saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Juni 2020.

Jalaluddin menyebutkan, pegawai yang masuk kantor hanya mereka yang mendapat jadwal piket. Mereka nantinya secara bergantian masuk kantor. Sementara yang diliburkan akan masuk kembali sampai semua steril dan aman.

“Ada yang masuk tapi hanya piket karena harus standby sampai semuanya steril,” ujarnya.

R merupakan warga Kota Banda Aceh, ia menjadi pasien positif yang ke–50 di Aceh. R diketahui positif saat 165 petugas Satpol PP dan WH melakukan rapid test. Dari hasil tersebut, hanya R yang reaktif.

R kemudian menjalani swab test dan hasilnya positif corona. Saat ini, ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk perawatan intensif.

Secara kumulatif, kasus positif corona di Aceh mencapai 52 orang. Dengan rincian, 26 sembuh, 24 dirawat di rumah sakit rujukan, dan dua meninggal dunia. source

0 Komentar

close