Cekoki Bocah Minuman Keras, 2 Pemuda di Luwu Timur Ditangkap

Polisi menangkap dua pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Indratmoko mengatakan, dua pemuda yang ditangkap itu berinisial FE (20) dan RH (19). Mereka merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Kedua pemuda tersebut, kata Indratmoko, memiliki peran berbeda. FE yang memberi minuman keras.

Sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel.

Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk–mabukan saja," kata Indriatmoko.

Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencekoki minuman alkohol anak di bawah umur.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," kata Indriatmoko. source

0 Komentar

close