Dampak Pandemi Covid–19, Jumlah Janda di Tangsel Meningkat

Merebaknya penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakibatkan banyak karyawan swasta yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Pihak perusahaan tak mau ambil pusing dengan tidak bisa membayar karyawan lantaran tempat usahanya itu pun ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel.

Akibatnya banyak karyawan yang di PHK. Tak sedikit pula para karyawan itu yang sudah berkeluarga, mempunyai anak dan istri.

Melihat hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kantor Kementrian Agama Kota Tangsel prihal data terkahir kasus perceraian di masa Covid-19 ini. Hasilnya sungguh mengagetkan.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, data terakhir dari Januari sampai Agustus 2020, terdapat 1.978 pasangan yang bercerai akibat imbas dari pandemi covid-19. Dengan begitu, makin banyak saja para Janda dan Duda di Tangsel.

“Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadalian Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus,” jelas Rojak, Senin (21/9/2020).

Kata Rojak, di masa pandemi ini tidak sedikit masyarakat yang di PHK sehingga mengakibatkan tidak ada pemasukan, dan ujungnya salah satu pasangan suami istri mengajukan cerai.

“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian,” ucapnya.

Selain ekonomi, lanjut Rojak, faktor lain penyebab perceraian itu adalah ketahanan keluarga dan agama.

“Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi,” pungkasnya. source

0 Komentar

close