Jadi Agen Togel Online, Wanita di Aceh Terancam Bui dan Hukuman Cambuk

Wanita di Banda Aceh berinisial AAY (45) ditangkap polisi atas dugaan menjadi agen judi togel online. Atas perbuatannya, AYY teracam dijerat dengan Qanun Jinayat dengan hukuman cambuk.


"Peran AAY (45) sebagai penerima pesanan dari para pembeli yang disetorkan kepada MA (30) sebagai bandarnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (22/9/2020).

Penangkapan terhadap AYY dan MA beserta satu agen lainnya berinisial MZ (57), dilakukan polisi di sebuah warung kopi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jum'at (18/9) lalu. Ketiga tersangka ditaangkap karena menjual togel secara online melalui aplikasi.

"Mereka meraup keuntungan lebih besar apabila nomor togel yang dipasangkan pada aplikasi online keluar atau menang," jelas Ryan.

Saat diperiksa polisi, para pelaku mengaku berbisnis togel online sejak tiga bulan lalu. Selama menjalankan aksinya, MA diketahui dapat meraup keuntungan Rp500 ribu perhari.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 950 ribu, 4 HP berbagai merek, dan 1 sepeda motor sebagai alat bantu. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Maisir.

"Ancaman hukumannya berupa cambuk sebanyak 12 kali atau denda 120 gram emas murni atau penjara selama 12 bulan," ujar Ryan. source

2 Komentar

  1. Dude.. I am not much into reading, but somehow I got to read many articles on your blog. Its amazing how interesting it is for me to stop by you pretty often. 먹튀폴리스주소

    BalasHapus
  2. Thanks for some other great post. Where else may just anyone get that type of info in such an ideal means of writing? I’ve a presentation next week, and I’m at the search for such info. 안전놀이터

    BalasHapus

close