Polrestabes Medan Tembak Mati Gembong Sabu Internasional di Diski, 7 Kg Sabu Disita

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati satu dari tiga orang gembong narkotika jenis sabu internasional di Glugur Rimbun, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabuapaten Deli Serdang. Dari pengungkapan kasus itu petugas berhasil menyita sabu sebanyak 7 kg kemasan teh Cina, satu unit senjata api rakitan dan tiga unit ponsel bermacam merek.

Ketiga gembong narkotika jenis sabu itu masing–masing Syukran (41) warga Aceh Tamiang (ditembak mati), Ariandi alias Andi (46) warga Binjai Selatan dan Ilias Husain alias Ilias (50) warga Binjai Selatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020), mengatakan, penangkapan itu pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas melakukan penangkapan kepada Ariandi dan tersangka Ilias di Jalan Bhayangkara Medan, Gang Karto Medan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu–sabu seberat 2 kg.

Dari hasil keterangan kedua tersangka, barang haram itu diperoleh oleh Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia dan juga ada memberikan sabu Kepada Syukran. Kemudian pada hari Rabu tanggal 23 September pada pukul 23.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan kepada Syukran di Jalan Glugur Rimbun, Diski.

Pada saat dilakukan penangakapan kepada pelaku itu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Sehingga petugas mengambil langkah tegas dan keras dan menembak mati pelaku yang juga gembong narkoba internasional tersebut.

Dari pelaku itu petugas berhasil menyita 5 kg sabu kemasan teh Cina dan senjata api rakitan. "Kita tidak segan menembak mati para pelaku narkoba di Kota Medan," tandas Kombes Riko Sunarko. source

0 Komentar

close