Tak Melapor, Korban Pelecehan Rapid Test Akan Dijemput Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan polisi bakal menjemput wanita berinisial LHI yang mengaku dilecehkan saat menjalaniÂrapid test di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten.

Yusri mengatakan, LHI yang saat ini berada di Bali belum melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Sampai sekarang belum ada laporan polisinya. Kami sudah koordinasi kemarin, di Bali kami undang ke kantor polisi tidak datang. Rencana penyidik mau berangkat ke sana, jemput "bola" [ke Bali"," ucap Yusri kepada wartawan, Minggu (20/9).

Yusri meminta LHI bersikap kooperatif agar polisi mudah mengusut dugaan pelecehan tersebut. Terlebih LHI telah membagikan kisahnya itu dan berujung viral di media sosial.

Menurut Yusri, petugas polres bandara di Bali telah menghubungi LHI untuk digali keterangannya soal insiden tersebut. Namun saat itu LHI berhalangan hadir karena masih kerja.

"Jangan menyebarkan tapi habis itu sembunyi. Kami jemput bola karena dia sudah menyebarkan ini. Masyarakat tidak beralibi lain, dia tidak mengoceh sembarangan, kita terangkan perkara ini," katanya.

Sebelumnya LHI membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test dari Kimia Farma di Bandara Soetta melalui akun twitter @listongs.

Hasilnya reaktif hingga salah satu dokter berinisial EFY memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan, serta meyakinkan bahwa kondisi korban sebenarnya tidak berbahaya.

Dia akhirnya menuruti namun dokter itu disebut meminta sejumlah uang imbalan. Akhirnya disepakati upah sebesar Rp1,4 juta.

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat tindak pelecehan seksual dari dokter tersebut.

Sementara pihak Kimia Farma telah berencana memproses hukum peristiwa yang menimpa LHI.

Pihak Soetta juga mengklaim akan membantu penyelesaian kasus semaksimal mungkin. Seluruh informasi terkait kasus tersebut akan dibuka, termasuk dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian. source

0 Komentar

close