Tak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Ngutip Sampah

Puluhan warga yang melintasi jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terpaksa harus membersihkan sampah dan mencabut rumput, karena tidak menggunakan masker.

Kabag Ops Kepolisian Resotr (Polres) Lhokseumawe, Komisaris Polisi (Kompol) Adi Sofyan mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi, guna untuk penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid–19.

“Dalam razia tersebut langsung diberikan sanksi sosial, berupa membersihkan sampah dan mencabut rumput di sekitar areal Terminal Bus. Razia ini melibatkan sejumlah personel dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Raja,” ujar Adi Sofyan, Rabu, 16 September 2020.

Adi Sofyan menambahkan, bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, maka langsung diarahkan ke sebuah meja yang telah disediakan, kemudian identitasnya dicatat dan langsung diberikan sanksi.

Setelah selesai melaksanakan saksi tersebut, kemudian diberikan masker agar bisa digunakan dan juga diberikan arahan tentang protokol kesehatan, yang bertujuan untuk memangkas penyebaran virus corona.

“Tadi ada sekitar puluhan warga yang mendapatkan sanksi sosial, mereka yang tidak menggunakan masker, maka langsung diarahkan untuk membersihkan sampah. Hal ini dilakukan agar tidak diulangi lagi, setiap keluar rumah harus pakai masker,” tutur Adi.

Dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menerapkan atau mematuhi protokol kesehatan, yaitu apabila keluar rumah harus selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

“Mari kita bersama–sama memutus mata rantai penyebaran virus corona, yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin cuci tangan dan hindari keramaian,” kata Adi Sofyan. source

0 Komentar

close