Tak Puas Jawaban Interpelasi, Anggota DPRA Usul Pemakzulan Plt Gubernur Aceh

Sejumlah anggota DPR Aceh mengusulkan pemakzulan terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Usulan itu muncul setelah legislatif mendengar jawaban interpelasi Nova.

Nova menyampaikan jawaban terkait interpelasi yang diajukan DPR Aceh di Gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020). Setelah sempat di–skor jelang Magrib, sidang dilanjutkan pada malam hari.

Dalam sidang lanjutan, anggota DPR Aceh yang ikut meneken interpelasi berbicara secara bergantian. Rata–rata anggota DPRA mempertanyakan masalah dana refocusing dan proyek multiyears. Mereka tidak puas dengan jawaban yang diberikan Nova.

Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, awalnya berbicara soal dana refocusing Aceh yang mencapai Rp 2,5 triliun namun serapannya masih rendah. Dia menyebut, Pemerintah Aceh tidak terbuka terkait penggunaan dana tersebut.

"Pemerintah Aceh sangat tertutup tidak terbuka. Ada apa?" kata Falevi dalam rapat paripurna.

Falevi menyebut, ada anggapan dari Pemerintah Aceh bahwa DPRA menggunakan hak interpelasi karena tidak mendapat dana Pokir. Dia juga mengaku, Pemprov Aceh membangun opini bila legislatif banyak permintaan.

"Yang kita minta peruntukan dana refocusing dibuka ke publik. Apa sih takutnya," jelasnya.

Politisi Partai Nanggroe Aceh ini menilai Pemprov Aceh sudah melanggar aturan karena sangat tertutup. Dia mengusulkan status interpelasi ditingkatkan menjadi pemakzulan.

"Maka oleh karena itu pada saat hari ini kita meminta kepada pimpinan DPRA untuk meningkatkan statusnya karena pembohongan, rakyat Aceh tidak mau dipimpin oleh pemimpin bohong. Maka saya mengusulkan masukan daripada konstituen–konstituen yang pilih kami maka untuk segera dimakzulkan (Plt Gubernur Aceh)," jelas Falevi.

Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh, Tamizi Panyang, awalnya menyinggung Nova salah memilih teman dalam memimpin Aceh. Teman yang maksud adalah Sekda Aceh Taqwallah

"Saya menyatakan, rusak Pak Plt gara–gara Sekda. Tetapi malam ini DPR Aceh sudah menggunakan hak interpelasinya, dan sudah dijawab. Tapi apakah lembaga hanya sebatas interpelasi? No," kata Tarmizi. source

0 Komentar

close