3,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 22 Oktober 2020.

Pemusnahan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh dibantu TNI dan Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja dengan ketinggian hingga dua meter lebih kemudian membakarnya.

Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Namun, BNN tidak menemukan pemilik ladang ganja ini. source

0 Komentar

close