Lawan Petugas saat Ditangkap, Kurir Narkoba Tewas Ditembak

Agus Susanto (34), tewas ditembak anggota Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

Pelaku tewas dengan luka di tubuh lantaran berusaha melawan petugas, saat dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kg.

Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, bahwa sabu–sabu tersebut berasal dari Aceh.

"Tersangka Agus merupakan jaringan antar Provinsi Jambi–Riau. Dia diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ke Provinsi Jambi," kata Firman, Senin (5/10/2020).

Dari informasi yang didapat, mulanya tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit II AKBP Agus Suryono mendapatkan informasi, akan adanya kendaraan yang membawa narkotika jenis sabu ke arah Riau menuju Jambi pada akhir pekan lalu.

Tidak menunggu lama lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sesampainya di Simpang KM 35, Kabupaten Muarojambi dan dibantu petugas lalu lintas Unit PJR 35 melakukan pemberhentikan kendaraan yang dikendarai pelaku.

Saat mendekati mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi B 162 BNK yang dicurigai petugas, mobil yang dikendarai pelaku malah kabur dengan menerobos kendaraan petugas.

Aksi kejar–kejaran tidak terhindarkan lagi. Namun, aksi pengejaran berakhir sebelum mendekati Mako Polres Muarojambi.

Namun, saat digeledah kendaraan tersebut, petugas tidak menemukan pengemudinya. Beruntung, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu, 3 paket besar dan 6 paket besar. Setelah ditimbang, total keseluruhannya seberat 10 kg.

Petugas tidak putus asa, dibantu tim Reskrim Polres Muarojambi aksi pengejaran terus dilakukan. Beruntungnya lagi, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, yakn di Jalan Lintas Jambi–Tungkal, Pall 8, Desa Bukit Tempurung, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan pengejaran dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

Namun, dalam proses penangkapan, pelaku tersebut melakukan perlawanan kepada petugas.

"Lantaran membahayakan petugas, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," tegas Firman.

Ketika digeledah, petugas menemukan di badan pelaku satu pucuk senjata api rakitan.

Selanjutnya, pelaku yang terluka dibawa ke rumah sakit daerah Kabupaten Muarojambi. Kemudian, pelaku dirujuk ke ke rumah sakit Erni Medika Jambi.

Akan tetapi, nyawa pelaku tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Mayat pelaku sudah serah terima kepada pihak keluarganya dan dibawa ke kampung halamannya," imbuh Kapolda. source

0 Komentar

close