Mahathir: Muslim Berhak untuk Menghukum Orang Prancis

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Muslim memiliki hak “untuk marah menghukum warga Prancis" dalam sebuah cuitan di Twitter, Kamis (29/10/2020). Cuitan itu muncul di saat seorang pria membunuh tiga orang, dan memenggal seorang di antaranya dalam serangan di sebuah gereja di Nice, Prancis.

Diwartakan Al Jazeera, dalam salah satu cuitan yang kemudian dihapus karena melanggar aturan Twitter, Mahathir mengatakan bahwa Muslim memiliki hak untuk “membunuh jutaan orang Prancis karena pembantaian di masa lalu”, tetapi hal itu tidak dilakukan.

“Tapi pada umumnya, Muslim belum menerapkan hukum 'mata dibalas mata'. Muslim tidak melakukannya. Orang Prancis seharusnya tidak boleh.

“Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim memiliki hak untuk menghukum orang Prancis,” tulis Mahathir, merujuk pada seorang pria yang memenggal kepala seorang guru bahasa Prancis awal bulan ini.

Politikus berusia 95 tahun itu mengatakan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron "tidak menunjukkan bahwa dia beradab", menambahkan bahwa dia "sangat primitif".

Mahathir mengatakan bahwa dirinya percaya pada kebebasan berekspresi tetapi tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain.

“Orang Prancis harus mengajari rakyatnya untuk menghormati perasaan orang lain,” katanya.

Pernyataan Mahathis itu segera mendapat reaksi dari Prancis. Seorang menteri junior yang bertanggung jawab atas industri digital dan komunikasi, mengatakan dia telah berbicara dengan direktur pelaksana Twitter di negara itu, mendesak agar akun Mahathir ditutup.

Jika tidak dilakukan, platform itu akan menjadi "kaki tangan untuk seruan resmi pembunuhan," katanya.

Twitter awalnya menandai cuitan Mahathir tentang membunuh "jutaan orang Prancis" sebagai "memuliakan kekerasan" dan kemudian menghapusnya dari platform tersebut. Cuitan lainnya, yang berjudul RESPECT OTHERS - tetap ada.

Pemimpin beberapa negara mayoritas Muslim mengutuk pernyataan pejabat Prancis, termasuk Macron, yang membela penggambaran Nabi Muhammad. Karikatur itu dianggap menghina umat Islam.

Perselisihan meningkat setelah pemenggalan seorang guru di Paris oleh remaja Chechnya berusia 18 tahun. Samuel Paty diserang di jalan dan dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad tersebut kepada murid-muridnya selama pelajaran kewarganegaraan.

Pada Kamis (29/10/2020), seorang pria menyerang dan membunuh tiga orang di sebuah gereja di Nice, Prancis dalam insiden yang oleh pejabat Prancis disebut sebagai serangan teroris Islamis terhadap negara itu. source

0 Komentar

close