Munarman: Agus Maftuh Salah Satu Variabel yang Persulit Habib Rizieq

Front Pembela Islam (FPI) membalas pernyataan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel soal polemik pencekalan Habib Rizieq Shihab. Kini, giliran Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman yang menyindir keras Agus.

Dia heran dengan Agus yang notabene dubes justru terus memprovokasi dan adu domba. Munarman kecewa dengan ucapan Agus yang bilang diksi FPI mempolitisasi dan bisa menodai kesucian Kota Mekkah demi kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

"Itu pernyataan orang tersebut sarat dengan adu domba dan provokasi, itu kerjaan setan iblis. Pernyataan dari dubes itu menunjukkan bahwa dia salah satu variabel yang mempersulit masalah kepulangan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab," ujar Munarman, dalam pesan singkatnya, Rabu malam, 14 Oktober 2020. 

Dia mengingatkan, sebagai dubes seharusnya Agus bisa menjadi problem solver bagi WNI di luar negeri. Bukan justru jadi bagian dari penyebab masalah.

"Selama ini justru dia menjadi penghalang dan faktor yang mempersulit kepulangan IB HRS," sebut Munarman.

Ia pun menambahkan, jangan persulit Habib Rizieq yang disebutnya masuk keturunan Rasulullah.

"Kami hanya mengingatkan, hey kalian yang selalu mempersulit dzurriyat Rasulullah, bertobatlah. Jangan sampai kalian amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir," tuturnya.

Adu argumen antara elemen FPI yang membela Habib Rizieq dan Dubes RI di Saudi, Agus Maftuh kembali mencuat. Pemicunya karena pengumuman yang disampaikan FPI bahwa Habib Rizieq sudah tak dicekal otoritas Saudi sehingga bisa kembali pulang ke Tanah Air.

Agus menyinggung FPI lantaran menggunakan diksi 'i’lan min Makkah al-Mukarramah' atau pengumuman dari kota suci Mekkah. Bagi dia, penggunaan diksi dalam pengumuman versi FPI itu berpotensi menyinggung Kerajaan Arab Saudi

"Kami menyayangkan pemakaian diksi 'pengumuman dari kota suci Makkah', yang bisa menyinggung Kerajaan Arab Saudi karena sangat berpotensi bisa menodai kesucian Kota Makkah sebagai kota turunnya wahyu," kata Dubes Agus dalam keterangannya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Agus mengatakan, dokumen tiga halaman yang dibacakan FPI saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020, sebagai politisasi Kota Mekkah. Alasannya, ia sudah melakukan pengusutan.

Dia menyebut dokumen dengan ekstensi PDF itu dibuat pada 13 Oktober 2020 pada pukul 01.55 WIB. Menurut Agus, dokumen itu dibuat buru-buru sehingga tanda baca dalam versi Arabnya hampir keseluruhan salah tempat. 

"Makkah bukan tempat untuk meneriakkan revolusi untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam Bahasa Saudi “Al-Hukumah al-Syar’iyyah” Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. source

0 Komentar

close