Polda Aceh Ambil Alih Kasus Tertembaknya Tiga Nelayan di Simeulue

SUB-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polisi Air Udara (Polairud) Polda Aceh mengambil-alih penyelidikan kasus tiga nelayan asal Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, yang diduga tertembak saat melego jangkar di perairan Kabupaten Simeulue, Aceh, Jumat (2/10 lalu.    

"Kasusnya sudah ditangani Subdit Gakkum Polairud Polda Aceh," kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa (27/10) malam.    

Menurutnya, keputusan pengambil-alihan penanganan perkara tersebut dilakukan Polairud Polda Aceh, setelah kepolisian turun ke Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, beberapa hari lalu. Bahkan tim dari Polda Aceh, kata Ipda Muhammad Rizal juga mengunjungi Kabupaten Simeulue, Aceh terkait penyelidikan perkara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang nelayan asal Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara meninggal dunia setelah tertembak saat melego jangkar di sekitar perairan Pulau Simeulue, Aceh pada Jumat (2/10) dini hari. 

Mereka yang dinyatakan tewas adalah Putra (30) dan Aspuri alias Kuya (33) warga Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. Akibat peristiwa ini, satu orang nelayan lainnya asal Sibolga Sumatera Utara Irfan Nasution kritis dan mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kota Medan Sumatra Utara. source

0 Komentar

close