Polisi Sebut Kecelakaan Bus Pelangi di Tol Tebing Tinggi Murni karena Kelalaian Sopir

Kepolisian Polresta Deli Serdang menyebut kecelakaan Bus Putra Pelangi BL7515 AA di Tol Tebing Tinggi pada Jumat (2/10/2020) sore, murni karena kelalaian sopir. Hal itu terungkap setelah Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan kembali olah Tempat Kejadian Perkara bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatra Utara atas kecelakaan Bus Putra Pelangi.

"Dari hasil olah TKP belum menemukan adanya faktor lain, seperti kerusakan pada rem yang tidak bekerja. Tapi, kecelakaan itu murni akibat kelalaian sopir yang tidak bisa mengantisipasi laju kendaraan dikemudikannya saat melewati tikungan," ujar Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE dimintai keterangan lanjut soal kecelakaan dimaksud, Senin (5/10/2020).

Widodo menyampaikan, proses olah TKP dilakukan untuk mendapatkan rekonstruksi yang terjadi dengan menggunakan teknologi Laser 3D Scanner.

Alat itu, kata Widodo, mampu memberikan gambaran sebelum dan saat kejadian kecelakaan Bus Putra Pelangi. "Dari laser 3D Scanner ini nanti juga bisa diketahui kecepatan dari mobil," urainya.

Ditanya apakah sopir Bus Putra Pelangi ditetapkan tersangka atas kecelakaan tersebut, Widodo belum bisa berikan keterangan lanjut karena pihaknya akan menggelar perkara.

"Hari ini (Senin) kita gelar perkara untuk menentukan tersangka. Mohon menunggu waktunya," jawab mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.

Diberitakan sebelumnya, Bus Pelangi yang dikemudikan Nurdin Baktiar (71) dengan membawa belasan penumpang menabrak besi pembatas jalan di Tol Tebing Tinggi, Jumat (2/10/2020) sekira jam 16.30 WIB.

Akibat kecelakaan itu, bus yang dikendarai sopir warga Meunasah Capa Utara Aceh tersebut terguling yang menyebabkan seorang kernet bernama Bahtiar (50) warga Bireun Aceh Utara tewas. Sementara sopir dan beberapa orang penumpang mengalami luka–luka. source

0 Komentar

close