Polres Aceh Tenggara Amankan Kayu Curian Dari TNGL

Satuan Reskrim Mapolres Aceh Tenggara, berhasil mengamankan barang bukti Kayu curian yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari kawasan Lawe Mekhuntuh Kute Tanjung Kecamatan Darul Hasanah, Rabu (7/10) dinihari.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto kepada Waspada, Rabu (7/10) membenarkan pihak Polres melalui Satuan Reskrim telah menemukan dan membawa kayu ilegal yang diduga berasal dari kawasan TNGL Kecamatan Darul Hasanah.

Dari pergerakan tim Reskrim Polres ke kawasan Lawe Mekhuntuh, sekira pukul 03:00 dinihari, berhasil ditemukan kayu ukuran 2X6, ukuran 2X3 dan ukuran 2X2, diperkirakan sebanyak 2 ton, dan temuan tersebut beberapa jam kemudian diboyong ke Mapolres Aceh Tenggara.

Selain kayu yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, tepatnya di Lawe Mekhuntuh Kute Tanjung Leuser Kecamatan Darul Hasanah tersebut, tim Reserse yang bergerak ke lokasi juga menemukan gergaji di lokasi yang tak jauh dari kawasan TNGL tersebut.

Kendati bergerak dinihari, namun tim Reserse tidak menemukan pemilik kayu atau pelaku yang mencuri kayu ilegal yang diduga kuat berasal dari hutan TNGL tersebut.

”Pelaku keburu melarikan diri begitu mengetahui tim Reserse tiba di lokasi, karena itu yang dibawa ke Mapolres hanya barang bukti kayu ilegal saja, namun identitas pelaku telah diketahui,” ujar Kasat Reskrim Suparwanto.

Kepala Bidang Teknis BTNGL Adi Nurul Hadi kepada Waspada, Rabu (7/10) usai memimpin rapat Koordinasi Gugus Tugas Multipihak Konservasi Ekosistem TNGL di Oproom Pemkab Agara, membenarkan penangkapan kayu yang diduga ilegal dan berasal dari TNGL di Kecamatan Darul Hasanah.

Dan tim Serse Mapolres juga berhasil mengamankan sedikitnya 2 ton kayu di Mapolres bersama gergaji yang diamankan di kawasan Lawe Mekhuntuh Kute Tanjung Leuser Kecamatan Darul Hasanah. source

0 Komentar

close