Sekjen MUI Tuding Omnibus Law Menguntungkan Investor China

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat memang disiapkan untuk kepentingan investor asing untuk masuk ke Indonesia.

“Dari penjelasan Presiden Jokowi dalam acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2020 jelaslah bahwa pengajuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah kepada DPR adalah untuk memuluskan jalan bagi para investor yang akan masuk ke negeri ini,” kata Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Oktober 2020.

“Dan itu terlihat jelas ketika Pak Jokowi menjamin akan adanya inflow atau investasi baru yang akan masuk ke Indonesia minimal senilai US$20 miliar,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia melihat UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR ini akan sangat menguntungkan investor dari China.

“Karena kita tahu para investor dari China sering mempersyaratkan tenaga kerja yang akan mereka pergunakan adalah tenaga kerja dari negara mereka sendiri. Dan keinginan mereka itu tentu sudah terpenuhi dan terakomodasi di dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan,” ungkapnya.

Anwar memaparkan pada UU sebelumnya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus memenuhi tiga persyaratan. Pertama, perusahaan tersebut harus punya rencana penggunaan TKA, kedua mereka harus mengurus visa tinggal terbatas untuk TKA tersebut dan ketiga, perusahaannya harus mendapatkan izin menggunakan TKA.

“Tapi dalam UU Cipta Kerja yang ada sekarang ini mereka tidak lagi harus mengurus visa tinggal terbatas dan mendapatkan izin menggunakan TKA dari pemerintah,” kata dia.

Dengan kondisi itu, dia mempertanyakan apa yang didapatkan rakyat Indonesia kemudian.

“Ya mungkin tidak akan dapat apa-apa karena lapangan kerja yang ada sudah diambil dan diisi oleh TKA dari China tersebut. Jadi salut buat pemerintah dan pengusaha Tiongkok yang benar benar memikirkan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.

“Karena kalau mereka (China) akan  melakukan investasi yang mereka pikirkan tidak hanya bagaimana mendapatkan keuntungan finansial saja, tapi juga bagaimana mereka bisa membela dan menyejahterakan rakyatnya dengan memberi mereka pekerjaan. Meskipun harus bekerja di tempat yang jauh dari negerinya,” lanjut Abbas. source

0 Komentar

close