Viral Video Ingin Bantai Polisi, Dua Mahasiswa di Bengkulu Diciduk Polisi

Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Bengkulu, telah mengamankan dua orang mahasiswa pada Kamis (8/10) malam setelah video viral berisi ucapan ingin membantai polisi. Kedua mahasiswa yang diciduk berinisial MS dan DN.

"Keduanya diamankan setelah mengunggah video mengancam akan membantai polisi sebelum demo di depan gedung DPRD provinsi dilakukan pada siang kemarin," kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Tedy Suhendyawan Syarif dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan, keduanya telah melanggar Undang-Undang ITE dan juga kepemilikan senjata tajam.

"Mereka diamankan karena diduga telah melanggar undang-undang ITE dan sajam," ujarnya.

Kini, MS dan DN sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik terkait video tersebut.

"MS dan DN kami amankan saat sedang berada di indekos milik keduanya," jelasnya.

Sementara itu, kedua pelaku menyatakan menyesal atas ucapan mengancam akan membantai polisi dalam rekaman video yang kemudian viral.

"Kami minta maaf, karena telah mengatakan akan membantai polisi dan kami berdua pun tidak akan menyangka ini akan berujung di kantor polisi," tutup MS. source

0 Komentar

close