Diduga Terlibat Prostitusi Online, Dua Artis Ditangkap di Sebuah Hotel

Setelah ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online, polisi akhirnya mengungkap pekerjaan dua artis wanita berinisal ST dan MA. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

dok. polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan pemain sinetron dan selebgram terkenal.

"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/20).

Selain itu, Yusri menuturkan polisi juga menangkap satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.

"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra sebelumnya membenarkan telah menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST  dan MA. Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

Sumber: Suara.com

0 Komentar

close