Ini Isi Surat Pernyataan Rizieq Soal Tolak Publikasikan Hasil Swab

Front Pembela Islam (FPI) mengklaim bahwa Habib Rizieq Syihab telah melakukan swab test mandiri. Namun Habib Rizieq Syihab menolak mempublikasikan hasil swab tersebut.

Foto: (dok.istimewa)

Habib Rizieq membuat pernyataan secara tertulis penolakan publikasi hasil swab tersebut. Surat pernyataan itu menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil swab-nya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Tolong Pisahkan, Tindakan Pangdam Jaya Tidak Mewakili TNI Seluruhnya

Foto surat pernyataan Habib Rizieq ini beredar di media sosial. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat pernyataan yang beredar itu.

"Iya benar," ucap Aziz Yanuar dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Aziz menambahkan, surat itu disampaikan ke pihak kepolisian yang mendasari penolakannya. Tidak dijelaskan alasannya menolak hasil swab diumumkan.

Habib Rizieq tolak hasil tes swab dipublikasikan Foto: (dok.istimewa)

"(Dikirim) ke kepolisian," imbuh Aziz.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Habib Rizieq pada Sabtu 28 November 2020 di Bogor. Ada dua saksi yang juga menandatangani surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai.

Baca Juga: Baliho Rizieq Shihab Diturunkan di Lhokseumawe, Ketua FPI Aceh : Baliho Tidak Memuat Provokasi

Berikut isi surat pernyataan itu selengkapnya:


Surat Pernyataan

Bismillahirohmanirrohiim (dalam huruf Arab).

Saya bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Moh. Rizieq

Umur: 55 Tahun

Alamat: --------

Dengan ini saya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil pemeriksaan medis dan hasil swab.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya.

Bogor 28 November 2020


Sebelumnya, Aziz Yanuar mengungkap alasan Habib Rizieq menolak hasil swab dipublikasikan. Habib Rizieq menolak hasil swab dipublikasikan karena dilindungi undang-undang.

"Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien," kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor sejak Rabu (25/11). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena COVID-19.

Satgas COVID-19 Kota Bogor menjelaskan kepentingan mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.

Baca Juga: Tegas! Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Soal Kerumunan di Acara Rizieq

"Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Untuk diketahui, Habib Rizieq saat ini dirawat di RS UMMI Kota Bogor. Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.

"Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan melakukan swab," ungkap Agustian Syah.

Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah mempublikasikan data pasien.

"Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish data pasien," katanya. source

0 Komentar

close